A. Pengertian
Striktur uretra adalah kondisi dimana suatu bagian dari uretra menyempit (Smeltzer & Bare, 2001).
Striktur uretra adalah penyempitan atau penyumbatan dari lumen uretra sebagai akibat dari pembentukan jaringan fibrotik (jaringan parut pada uretra dan/atau pada daerah periuretra) (Nursalam, 2006).
B. Penyebab
1. Kongenital
2. Jaringan parut sepanjang uretra
Karena adanya infeksi gonore oleh diplokokus Neisseria gonorrhoeae yang dapat mengakibatkan striktur fibrosa diuretra posterior
3. Cedera traumatik (instrumentasi atau infeksi)
a. Striktur uretra dapat disebabkan oleh radang kronik oleh gonore.
b. Trauma uretra dapat terjadi pada fraktur panggul dan cedera langsung.
c. Cedera iatrogenik akibat kateterisasi (instrumentasi)
Letak striktur uretra dan penyebabnya :
Pars membranasea : trauma panggul, kateterisasi “salah jalan”
Pars bulbosa : trauma/cedera kangkang, uretritis
Meatus : balanitis, instrumentasi kasar
C. Patofisiologi
Lesi pada epitel uretra atau putusnya kontinuitas, baik oleh proses infeksi maupun akibat trauma, akan menimbulkan terjadinya reaksi peradangan dan fibroblastik. Iritasi dari urine pada uretra akan mengundang reaksi fibroblastic yang berkelanjutan dan proses fibrosis makin menghebat sehingga terjadilah penyempitan bahkan penyumbatan dari lumen uretra serta aliran urine mengalami hambatan dengan segala akibatnya. Ekstravasasi urine pada uretra yang mengalami lesi akan mengundang terjadinya peradangan periuretra yang berkembang menjadi abses periuretra dan terbentuk fistula uretrokutan (lokalisasi pada penis, perineum dan/atau skrotum).
D. Gambaran Klinik
Biasanya mulai dengan hambatan arus kemih. Kemudian timbul sindrom lengkap obstruksi leher kandung kemih. Striktur akibat radang uretra sering agak luas dan mungkin multiple. Keluhan kesulitan dalam berkemih, harus mengejan, pancaran mengecil, pancaran bercabang dan menetes sampai retensi urine. Pembengkakan dan getah/nanah di daerah perineum, skrotum dan terkadang timbul bercak darah di celana dalam. Bila terjadi infeksi sistemik, penderita febris, warna urine bisa keruh.
E. Pemeriksaan dan Diagnosis
1. Anamnesa secara lengkap (uretritis, trauma dengan kerusakan pada panggul, “straddle injury”, instrumentasi pada uretra, pemakaian tetap dan kelainan sejak lahir)
2. Inspeksi : meatus eksternus yang sempit, pembengkakan serta fistula di daerah penis, skrotum, perineum, dan supra pubik
3. Palpasi : teraba jaringan parut sepanjang perjalanan uretra anterior pada bagian ventral dari penis : muara fistula, bila dipijat, mengeluarkan getah/nanah
4. Colok dubur
5. Kalibrasi dengan tetap lunak (lateks) akan ditemukan hambatan
6. Kepastian diagnosis : uretrografi dan uretroskopi, kemudian lakukan sitostomi : bipolar uretro-sistografi (dapat pula ditunjang dengan uroflowmetri)
7. Pada kasus-kasus individual tertentu : IVP dan USG (pada striktura yang sudah berlangsung lama, dapat terjadi perubahan sekunder pada kelenjar prostat: batu/perkapuran/abses prostate, epididimitis/fibrosis di epididimis)
F. Pengobatan
1. Keadaan darurat :
a. Retensi urine: sistostomi (trokar dan terbuka)
b. Infiltrate urine: insisi multipel dan drain
2. Dilatasi (pelonggaran dengan dilator)
3. Urethrotomi (pengangkatan striktur melalui tindakan bedah atau menyayat striktur secara endoskopik dengan uretrotom) pada kasus yang berat
a. Visual: “sachse”
b. “Blind”: “otis”
G. Pencegahan
Striktur yang akan mengganggu penderita seumur hidup dapat dicegah dengan mencegah infeksi penyakit uretra kelamin dan kateterisasi atau instrumentasi uretra dengan hati-hati.
Indikasi kateterisasi harus jelas dan dilakukan dengan halus.
H. Diagnosis Banding
1. Setelah trauma (tajam maupun tumpul) kateterisasi dan uretritis (antara lain gonoroika)
2. Batu uretra dengan atau tanpa infiltrate urine
3. Kelainan-kelainan dari kelenjar prostat
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberikan komentar tentang isi postingan pada blog ini. Terimakasih!